Kantor Kepala Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut — tempat di mana Kepala Desa dilaporkan sulit dihubungi karena tidak memiliki handphone pribadi.
📵 Era digital tanpa sinyal kepemimpinan — komunikasi publik tersendat karena pemimpin desa tak punya alat komunikasi.
Narasi:
PUBLISISTIKNEWS.id Garut – 14 Oktober 2025 Fenomena tak biasa terjadi di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik justru dikabarkan tidak memiliki handphone di era digital seperti sekarang.
Temuan ini terungkap ketika tim PublisistikNews.id melakukan kegiatan kontrol sosial di Kantor Desa Pasawahan. Saat tim berupaya menemui Kepala Desa, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi sama sekali.
Menurut keterangan salah satu perangkat desa, hal itu bukan karena jaringan buruk atau kesibukan, melainkan karena sang Kepala Desa benar-benar tidak memiliki ponsel pribadi.
“Betul, Pak Kades tidak punya handphone. Jadi kalau sedang tidak di kantor, kami juga kesulitan menghubungi,” ujar salah satu perangkat desa kepada tim media.
Reporter Dian Nugraha menilai kondisi tersebut sangat disayangkan. Di tengah kemajuan zaman, di mana teknologi menjadi sarana utama komunikasi dan koordinasi pemerintahan, seorang pemimpin desa tanpa handphone jelas menghambat kinerja serta akses warga terhadap pelayanan publik.
“Handphone itu bukan sekadar alat komunikasi pribadi, tapi sarana penting untuk melayani masyarakat. Misalnya ketika warga butuh tanda tangan mendadak atau koordinasi penting, bagaimana bisa cepat kalau pemimpinnya sulit dihubungi?” tegas Dian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen dan kesiapan aparatur desa dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Di era kepemimpinan digital dan transparansi publik, ketiadaan sarana komunikasi dasar seperti handphone bisa menjadi simbol lemahnya manajemen pemerintahan tingkat desa.
PublisistikNews.id berharap Pemerintah Kabupaten Garut dan Kecamatan Tarogong Kaler dapat meninjau lebih lanjut persoalan ini demi peningkatan pelayanan kepada warga Desa Pasawahan.
Reporter : Dian Nugraha