📸 Caption Foto:
“Tim aktivis lingkungan hidup Mawar Hijau mendesak Gakkum KLHK turun tangan audit kerusakan resapan Gunung Slamet dan galian ilegal di Danawarih, Tegal.”
PUBLISISTIKNEWS.id -Tegal, Jawa Tengah 20/09/25 – Kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Tegal kembali menjadi sorotan tajam. Tim Mawar Hijau, aktivis lingkungan hidup dari Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) Bravo Mawar Hijau, menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum lingkungan (Gakkum KLHK) segera turun tangan. Mereka juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Sorotan utama tertuju pada dua titik rawan: area resapan di bantaran banjir Gunung Slamet hingga Kaligung yang mengalami kerusakan, serta aktivitas galian tanah dan batu di Danawarih, Kecamatan Balapulang, yang diduga sarat persoalan perizinan.
Menurut hasil investigasi tim, kedua persoalan itu saling berkaitan. Kerusakan resapan air di satu sisi dan galian ilegal di sisi lain menciptakan ancaman ganda: hilangnya fungsi ekologis dan kerugian negara yang bisa membengkak.
Ketua Umum PHHI Bravo Mawar Hijau menegaskan, negara tidak boleh abai dalam persoalan serius ini.
“Di daerah lain sudah terbukti kerusakan lingkungan menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah. Apakah kita harus menunggu bencana besar lebih dulu baru bergerak? Resapan Gunung Slamet dan galian C di Danawarih harus segera diaudit menyeluruh, karena dampaknya bukan hanya lokal, tapi juga nasional,” tegasnya.
Pihaknya juga mendorong Gakkum KLHK segera melakukan penindakan nyata terhadap aktivitas galian yang dinilai bermasalah serta menyelamatkan kawasan resapan yang semakin kritis.
Dengan lantang, Bravo Mawar Hijau menyerukan:
“Salam Indonesia hijau lestari, Bravo Mawar Hijau!”
Aktivis Mawar Hijau Desak Audit Kerugian Negara Akibat Kerusakan Resapan Gunung Slamet dan Galian Ilegal di Danawarih
