Berita  

Kuasa Hukum Keluarga Korban Bullying Datangi SMPN 1 Tambun Selatan, Desak Sekolah Lebih Serius Tangani Kasus

Screenshot

Kuasa Hukum keluarga korban bullying dari JFP Law Office saat mendatangi SMPN 1 Tambun Selatan, Kamis (16/10/2025), guna berkoordinasi dengan pihak sekolah dan menegaskan komitmen bersama dalam penanganan kasus perundungan siswa.

PUBLISISTIKNEWS.id Bekasi — Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 1 Tambun Selatan terus mendapat perhatian serius. Pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 14.35 WIB, perwakilan kuasa hukum keluarga korban dari JFP Law Office mendatangi pihak sekolah untuk melakukan koordinasi dan meminta komitmen dalam penanganan kasus tersebut.

Kedatangan tim hukum yang dipimpin oleh J. Fernando, S.H. bersama rekan sejawatnya Eka Junaldo Elvasha, S.H. disambut langsung oleh Humas SMPN 1 Tambun Selatan, lantaran kepala sekolah berhalangan hadir. Dalam pertemuan itu, pihak kuasa hukum menyampaikan pentingnya peran aktif sekolah dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan perhatian khusus kepada para korban.

“Kami datang bukan hanya untuk membahas proses hukum, tetapi juga mendorong langkah-langkah nyata dari pihak sekolah agar menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh siswa,” ujar J. Fernando, S.H.

Lebih lanjut, Fernando meminta agar pihak sekolah segera melakukan tindakan preventif dan evaluatif, terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan terhadap siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sementara itu, Eka Junaldo Elvasha, S.H. menambahkan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan sekolah dan berencana melakukan pertemuan lanjutan bersama Kepala Sekolah sebagai pengambil kebijakan utama di lembaga pendidikan tersebut.

“Kami berharap dalam waktu dekat bisa duduk bersama Kepala Sekolah untuk berdiskusi terbuka, mencari solusi, dan memastikan adanya tanggung jawab moral serta hukum dari pihak sekolah,” tegas Eka.

Baik pihak sekolah maupun tim hukum sepakat untuk mengawal proses ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memperkuat upaya pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Dian Nugraha (KOMENG)

Penulis: Reporter Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *