REDAKSI

PT. MULTI SARAH BAROKAH

NOMOR : AHU-033598.AH.01.30.Tahun 2025

AHU-033598.AH.01.30.Tahun 2025

NIB : 0407250116734

0407250116734

Direktur Utama

SITI SARAH

SITI SARAH

Direktur Produksi

EXSEL MOCHAMAD WIKI, S.H.

SUSUNAN REDAKSI :

Media Online Publisistiknews.id

( Jurnalistik Investigasi Hukum & Keadilan )

Dewan Pembina :

Fatma Noer, S.H.

Dewan Penasehat :

Lufti Akbar, S.H.

Pimpinan Umum :

Exsel Mochamad Wiki, S.H.

Sekretaris Umum :

Pimpinan Redaksi :

Exsel Mochamad Wiki, S.H.

Wakil Pimpinan Redaksi :

Siti Sarah

Pimpinan Perusahaan :

Siti Sarah

Konsultan Media Komunikasi :

Ridwan Rustia NV, S.H., M.M.

Redaktur Pelaksana :

Bagian Administrasi :

Marketing / Iklan :

Penasehat Hukum :

Dede Rahmat, S.H., M.H.

Bambang Sibagariang, S.H., M.H.

Dewan Redaksi :

Bagian Investigasi :

Bagian IT Design / Layout :

Jawa Barat :

Kabiro Garut: Asep Ricky Maulana
Wartawan :

Rizal Abdulrochim Reporter Garut
Herdi Hermawan Reporter Garut
Rina Hernawati Reporter Garut
Riko Gunawan Reporter Garut
Syarif Hidayat Reporter Garut
Zaki Anwar Reporter Garut
Rizky Rahmat Reporter Garut
Anugrah Budiman Reporter Garut
Nur Alam Reporter Garut
Siti Salma Reporter Garut
Gian Argiansyah Rusma Reporter Garut
Rafik Alamsyah Reporter Garut
Ade Purwa Sudradjat Reporter Garut

Nurdin Abdul Fatah Reporter Garut

Jakarta :

Thofan Agung Wibowo Reporter Jakarta

Kabiro Bekasi:
Wartawan :

Nur Rahma Amalia.S.IKOM Reporter Bekasi

Jawa Timur :

Kabiro :
Wartawan :

 

PUBLISISTIKNEWS.ID adalah Perusahaan Media online yang akan menjadi sumber berita dan informasi yang penting bagi masyarakat, menyediakan berbagai konten yang menarik, memfasilitasi komunikasi antara individu maupun kelompok, menjadi alat promosi yang efektif bagi pelaku bisnis dan individu,.

Media online kami akan berpegang teguh terhadap UUD 1945 dan akan menciptakan Jurnalis – jurnalis yang Kompeten, Berwibawa, serta menjunjung tinggi prinsip – prinsip dan kode etik Dewan PERS.

Media Online Publisistiknews.id bertujuan untuk memberikan berita yang Akurat, Tajam dan Terpercaya tentang Investigasi Hukum dan Tata Negara.

Jurnalis investigasi hukum dan tata negara adalah seorang jurnalis yang melakukan peliputan mendalam terkait isu-isu hukum dan tata negara, dengan tujuan mengungkap fakta dan kebenaran yang tersembunyi atau tidak diketahui publik dan Mereka tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga melakukan analisis mendalam dan investigasi untuk mengungkap bahwa adanya penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam sistem hukum dalam pemerintahan.

Tugas dan Fungsi Jurnalis Investigasi Hukum dan Tata Negara:

* Melakukan Investigasi :

Mengumpulkan data, fakta, dan informasi terkait isu hukum dan tata negara yang menjadi fokus liputan.

* Menganalisis Kasus :

Membedah kasus hukum, regulasi, dan kebijakan untuk memahami akar masalah dan dampaknya.

* Mengungkap Fakta :

Menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik, termasuk bukti-bukti yang mendukung temuan investigasi.

* Mengawasi Kinerja Pemerintah :

Memantau dan mengkritisi kinerja lembaga negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, khususnya terkait isu hukum dan tata negara.

* Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas :

Berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta lembaga publik dalam pengelolaan administrasi negara.

* Meningkatkan Kesadaran Publik :

Memberikan informasi yang komprehensif dan mendalam kepada publik agar lebih memahami isu-isu hukum dan tata negara.

* Menjaga Kebebasan PERS :

Melindungi hak-hak PERS untuk mencari dan menyebarkan informasi, serta mengkritisi kebijakan pemerintah.

Contoh Kasus yang Diliput :

Korupsi di lembaga negara dan instansi pemerintah.

Pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan hukum dan tata negara.

Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.

Ketidakadilan dalam sistem peradilan.

Masalah dalam penyusunan dan penerapan undang-undang.

Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Tantangan yang Dihadapi :

Jurnalis investigasi seringkali menghadapi ancaman dan tekanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh liputan mereka.

Keterbatasan Akses Informasi :

Mendapatkan informasi terkait kasus hukum dan tata negara bisa jadi sulit karena adanya kerahasiaan negara atau informasi yang sengaja disembunyikan.

Risiko Hukum :

Jurnalis investigasi juga berisiko menghadapi tuntutan hukum atau kriminalisasi atas liputan mereka.

Keterbatasan Sumber Daya :

Melakukan investigasi mendalam membutuhkan sumber daya yang besar, baik waktu, tenaga, maupun biaya.

Perlindungan Hukum :

Jurnalis memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan dari ancaman dan intimidasi.

“UU PERS memberikan jaminan kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari penyensoran atau pelarangan penyiaran, dan Dewan Pers juga berperan dalam memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami masalah dalam menjalankan tugasnya”.

Pentingnya Jurnalisme Investigasi :

Jurnalisme investigasi memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintah dan menegakkan supremasi hukum. Dengan mengungkap fakta dan kebenaran, jurnalis investigasi berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, jurnalisme investigasi juga membantu masyarakat dalam memahami isu-isu hukum dan tata negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan negara.

NB. :
“Seluruh Jurnalis / Wartawan kami selalu di berikan Surat Tugas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Namanya akan tercantum di Box Redaksi Media publisistiknews.id”