Garut publisistiknews.id– Anggaran Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi ketahanan pangan di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, justru menyisakan tanda tanya besar. Investigasi mendalam Tim Jurnalistik Investigasi Hukum & Keadilan (publisistiknews.id) menemukan sejumlah kejanggalan serius yang menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran.
Sejak awal, program ketahanan pangan ini dipercayakan kepada BUMDes Sukasenang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan, hingga saat ini tidak ada satu pun kelompok tani yang bisa ditunjukkan sebagai penerima program. Lebih parah lagi, proposal resmi kelompok tani sama sekali tidak pernah ada. Hal ini jelas menyalahi prosedur dan menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa administrasi.
Sekretaris Desa Sukasenang yang dikonfirmasi tim investigasi mengaku tidak mengetahui secara jelas aliran dana tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak desa belum menerima laporan transparan dari BUMDes. “Kami dari pihak desa belum menerima hasil atau biaya yang dikeluarkan untuk program ketahanan pangan. Satu pun proposal kelompok tani tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.
Ironisnya, lebih dari 60% dana ketahanan pangan sudah cair, namun manfaatnya tak kunjung dirasakan masyarakat. Salah satu contoh nyata, lahan yang semula direncanakan untuk pembibitan ternak ikan lele ternyata mangkrak. Biaya sewa lahan milik Pak Tatang dan Pak Arif bahkan tidak pernah dibayarkan. Anehnya, lahan tersebut kemudian dibatalkan sepihak oleh pengelola tanpa ada kejelasan, seakan program hanya menjadi proyek bayangan.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Publisistiknews, Arif Nurul Muiz, menegaskan temuan ini berpotensi menjadi skandal dana desa. “Dana sudah terserap, tapi realisasi di lapangan nol besar. Ini indikasi penyimpangan yang serius. Ketua BUMDes dan Bendahara Desa harus segera memberikan klarifikasi terbuka agar publik tidak merasa dibohongi,” tegas Arif.
Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga mulai mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelola dana desa. Program yang seharusnya memperkuat ketahanan pangan justru dikhawatirkan hanya menjadi ladang bancakan oknum tertentu.
Jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa secara keseluruhan. Masyarakat kini mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut.
⸻
Caption (Media Sosial)
1. “Dana desa cair 60%, tapi kelompok tani fiktif, lahan terbengkalai! Ada apa dengan ketahanan pangan di Sukasenang? ”
2. “BUMDes Sukasenang disorot! Investigasi ungkap dana ratusan juta cair, tapi hasilnya tak jelas. #InvestigasiDanaDesa”
3. “Ketahanan pangan atau ketahanan oknum? Dana desa seharusnya untuk rakyat, bukan jadi bancakan!”
4. “Warga menjerit, lahan mangkrak, dana desa cair! Saatnya penegak hukum turun tangan ”
Ketahanan Pangan Dana Desa Sukasenang Diduga Bermasalah: Dana Cair 60%, Kelompok Tani Fiktif, Lahan Terbengkalai!
