Aktivis Serang Selatan bersama Kades Kemuning, Sopwanudin, lakukan audiensi di Kantor Desa membahas sengketa lahan yang diklaim milik Pemprov Banten. Warga dan aktivis sepakat mendesak transparansi dan bukti keabsahan lahan.
Narasi:
PUBLISISTIKNEWS.id Serang – Sejumlah aktivis Serang Selatan melakukan audiensi dengan Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, pada Senin (6/10/2025), guna menindaklanjuti isu klaim lahan yang disebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Dalam pertemuan tersebut, para aktivis menyatakan dukungan penuh kepada warga Desa Kemuning yang lahannya diklaim sebagai aset Pemprov. Mereka menilai, pemerintah harus mampu menunjukkan bukti resmi kepemilikan lahan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Wahyu, salah satu perwakilan Aktivis Serang Selatan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan dorong Pemprov, terutama DPUPR, untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat hanya ingin kejelasan hukum dan bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kemuning, Sopwanudin, membenarkan adanya kunjungan dari para aktivis ke kantor desa. Ia menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. “Pertemuan ini sangat positif. Semua informasi yang mereka minta sudah saya sampaikan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” tutur Sopwanudin.
Para aktivis juga menilai, adanya pernyataan dari salah satu oknum DPRD Provinsi tentang aset Pemprov di wilayah Desa Kemuning belum memiliki dasar yang jelas. Mereka mendesak agar pemerintah tidak gegabah dalam mengeluarkan opini publik sebelum ada hasil verifikasi resmi.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal bagi masyarakat dan para aktivis untuk memperjuangkan hak atas tanah yang mereka yakini sah secara hukum, sembari menunggu tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Banten.
(Red)