Ragam  

Hiburan Ilegal di Kp. Tegal Kalapa Berakhir Ricuh

Garut publisistiknews.id Desa Sukasenang, Kp. Tegal Kalapa — Sabtu malam (29/08/2025) berubah mencekam. Acara dangdutan ilegal yang digelar tanpa izin resmi di Kp. Tegal Kalapa, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, justru berujung seorang Purna Wirawan dengan inisial EP.

Acara yang dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB ini semula dipadati puluhan warga yang larut dalam alunan musik dangdut dan gemerlap lampu panggung warna-warni. Namun, di balik hiruk-pikuk itu, terselip pelanggaran aturan hukum yang fatal: panitia sama sekali tidak mengantongi izin keramaian dari Polsek Banyuresmi.

Ironisnya, meski tidak ada surat izin, aparat kepolisian sektor Banyuresmi justru tampak hadir dengan mobil patroli di lokasi. Namun, bukannya menertibkan, mereka memilih membiarkan acara berlangsung. Jurnalis publisistiknews.id pun menuding aparat “tutup mata” terhadap pelanggaran prosedural ini.

Kericuhan pecah saat salah seorang purna wirawan berinisial EP mengeluarkan sebilah samurai dan menyerang seseorang yang tidak dikenal di tengah kerumunan. Akibat insiden itu, seorang warga Bojong Salam bernama Yosep Hilmansyah menjadi sambaran masih untung tidak kena dengan dirinya. Peristiwa itu sontak membuat panik para penonton yang sebelumnya hanya menikmati hiburan malam.

Menurut saksi mata bernama HN, yang juga dikenal sebagai penjual obat-obatan dan pengguna sabu-sabu, peristiwa terjadi begitu cepat saat dirinya tengah berbincang santai dengan korban. “Tiba-tiba ada samurai keluar, Yosep langsung ketar ketir ampir kena bacokan. Orang-orang pada lari tunggang-langgang,” ujarnya dengan wajah pucat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Warga khawatir jika praktik hiburan malam ilegal tanpa izin terus dibiarkan, maka potensi kriminalitas, peredaran narkoba, hingga tindak kekerasan bisa semakin merajalela dan warga Kp. Tegal Kalapa banyak yang membawa sajam berbentuk Golok dan pada Minum – minuman keras pada mabuk.

Caption!

1. Kerumunan warga di Kp. Tegal Kalapa saat acara dangdutan ilegal berlangsung. Polisi hanya berjaga tanpa tindakan tegas.


2. Mobil patroli Polsek Banyuresmi berada di lokasi, namun tidak menghentikan acara yang jelas-jelas tidak berizin.

3. Amanat traktir bagi Masyarakat seorang Aparat Penegak Hukum (APH). Harus lebih tegas dalam Prosedural dan Aturan Hukumannya!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *