DLH yang langsung d sampaikan oleh kepala dinas Jujun Juansyah Nurhakim,S.T.,M.T. dengan tegas menyampaikan himbauan kepada seluruh Warga untuk membuang Sampah di Waktu Tepat yaitu di i jam yg telah di atur oleh PERDA Kab Garut no 4 thn 2014, yg dimana aturannya yaitu, pada Malam Hari jam 21:00 Hingga dini hari jam 05:00 Demi terwujud nya kebersihan dan keindahan kab garut.
Garut publisistiknews.id
Merujuk dan menindaklajuti Peraturan daerah (PERDA) Tersebut diatas,dengan ini kami akan kerja kerja keras, untuk pemyelesaian Permasalahan sampah yg masih jadi satu permasalahan di Kabupaten Garut.
Guna mengurangi penumpukan sampah yang sering terlihat di siang hingga sore hari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut resmi mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
Kadis DLHK Garut, Jujun Juansyah Nurhakim,S.T.,M.T. menegaskan bahwa warga diharapkan membuang sampah pada malam hari mulai pukul 21:00 WIB hingga pagi hari pukul 05.00 WIB. Hal ini dilakukan agar mempermudah petugas penarik sampah yang rutin dilakukan setiap hari pukul 07.00 WIB oleh petugas (DLH) dapat berjalan optimal.
” Oleh karena itu Kami mengajak menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut agar membuang sampah di waktu yang tepat yg teLah di atur oleh PERDA sehungga memudah kan petugas pemungut sampah dalam menalankan tugas nya. ujar Jujun.
langkah ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi satu kewajiba agar masyarakat sadar betapa pentin nya kebersihan lingkungan. Ini solusi yang sangat positif dan mudah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Sampah yang dibuang begitu saja justru akan nenimbulkan damoak yg serius, selain dgn aroma bau tak sedap juga mengundang penyakit yg tanpa kita sadari, parah nya lagi merusak pemandangan kota,
Senada dengan itu, Asep Ricky Maulana, selaku (KABIRO Garut) PublisistikNews.id, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dgn melakukan kegiatan himbauan langsung, agar masyarakat lebih peduli terhadap cara pengelolan pembuangan sampah yg betul
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat benar-benar paham bahwa membuang sampah di waktu yang tepat adalah bentuk tanggung jawab bersama. Dengan disiplin ini, kita bisa mengurangi kesemrawutan sampah di jalan dan menjaga keindahan Garut,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan tong sampah di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Jl. CiWalen, Desa/Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota. Titik-titik ini diharapkan menjadi pusat pembuangan yang tertib sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di pinggir jalan.
Melalui kebijakan dinas terkait (DLH) Garut berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Disiplin waktu membuang sampah adalah langkah sederhana namun berdampak besar dalam mewujudkan Garut yang lebih bersih, indah, dan sehat.
“Ibadah dan Ketaatan:
Menjaga kebersihan adalah bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat iman.
Annadhofatu Minal Iman