Berita  

Kantor Desa Pasanggrahan Terbengkalai, Kepala Desa & Sekdes Diduga Abai Tugas!!!

Kantor Desa Pasanggrahan Terbengkalai, Kepala Desa & Sekdes Diduga Abai Tugas

📌 Caption:

Bangunan kantor desa dibiarkan usang, pelayanan publik terbengkalai, sementara APBDes 2024 tak menyentuh pembangunan nyata.

⸻

Berita Lengkap:

Garut – 26 Agustus 2025
Kantor Desa Pasanggrahan, Kecamatan (sebutkan kecamatan bila ada), tampak memprihatinkan. Saat awak media PublisistikNews.id berkunjung langsung, kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru terlihat terbengkalai, kusam, dan tidak enak dipandang.

Lebih parah lagi, Kepala Desa Pasanggrahan, Endang Sutisna, bersama Sekretaris Desa, Roni, tidak berada di tempat kerja sejak pagi pukul 08.40 WIB hingga sore hari. Saat dikonfirmasi ke perangkat desa lainnya, tidak seorang pun mengetahui keberadaan dan agenda kerja kedua pimpinan desa tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya “korupsi waktu” dan ketidakdisiplinan yang sangat merugikan masyarakat.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan kantor desa minim fasilitas. Tidak ada peta wilayah desa, padahal itu merupakan salah satu kewajiban administratif dalam pelayanan publik. Bangunan pun tampak tidak terawat, dinding kusam, serta lantai dan plafon yang lama tidak diperbaiki. Kondisi ini menandakan lemahnya perhatian aparatur desa terhadap sarana pelayanan.

Di sisi lain, hasil realisasi APBDesa 2024 Desa Pasanggrahan yang terpampang di papan informasi menimbulkan pertanyaan besar. Dengan anggaran belanja lebih dari Rp 1,7 miliar, tidak terlihat adanya pembangunan signifikan di lapangan. Bidang ketahanan pangan yang seharusnya menjadi prioritas desa melalui Bumdes juga nihil pengelolaan. Tidak ada perbaikan infrastruktur, tidak ada program pemberdayaan yang jelas, bahkan masyarakat tidak merasakan manfaat dari dana desa tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana desa hanya sekadar dihabiskan tanpa arah jelas, sementara pelayanan terhadap masyarakat terabaikan. “Kami sebagai masyarakat tidak tahu uang itu dipakai untuk apa. Kantor desa saja tidak ada perubahan, apalagi pembangunan yang lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Desa dan Sekdes hingga berita ini diturunkan tidak memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dan mandeknya pembangunan desa.

Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat pengawas, baik dari Inspektorat Daerah maupun Aparat Penegak Hukum, untuk memastikan bahwa dana desa yang bersumber dari APBN benar-benar dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan di papan baliho

Ujar.
Kontrol Sosial (KABIRO) A.Ricky Maulana Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *