Kepala Desa Sindangheula Tegaskan Pelayanan Tidak Diabaikan, Klarifikasi Isu Pencopotan Kasi Pelayanan: “Kami Terbuka pada Kritik, Tapi Mari Bangun Bersama”

📸 Caption:
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I, bersama Ketua BPD Amin Rohani memberikan klarifikasi resmi terkait isu pencopotan Kasi Pelayanan. Pemdes menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan dan kritik publik akan dijadikan bahan perbaikan menuju tata kelola desa yang lebih baik.

Narasi:

PUBLISISTIKNEWS.id – Serang, Banten. Ramai pemberitaan terkait dugaan pengabaian pelayanan oleh Kasi Pelayanan Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I, didampingi Ketua BPD, Amin Rohani, memberikan klarifikasi tegas terkait isu tuntutan pencopotan aparatur desa tersebut dalam pertemuan resmi pada Rabu (27/8/2025).

Suheli menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi seluruh kritik, saran, dan aspirasi dari masyarakat maupun elemen sosial yang peduli terhadap kinerja pemerintahan desa.

“Kritik adalah obat terbaik bagi kami. Itu dijamin oleh undang-undang, dan kami berterima kasih atas perhatian masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan sebaiknya tetap bersifat membangun dan proporsional, bukan tendensius atau subjektif.

“Kami butuh kritik yang membangun, yang mengingatkan dan memberikan solusi. Kontrol sosial dari masyarakat aktif itu penting, karena akan menuntun Desa Sindangheula menjadi lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Terkait program Gebyar Layanan Dukcapil yang sempat menjadi sorotan, Suheli menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Desa Sindangheula dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

“Kami hanya menyediakan tempat dan memfasilitasi warga agar mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Proses teknis pelayanan tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab petugas Disdukcapil Kabupaten Serang,” jelasnya.

Menurutnya, isu yang beredar mengenai pelayanan yang diabaikan adalah kesalahpahaman komunikasi. Kasi Pelayanan Desa, inisial NY, bahkan telah menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada warga agar menunggu proses dari Disdukcapil karena data masih dalam antrean.

“Yang bersangkutan terburu-buru meminta KIA dicetak, padahal itu wewenang Disdukcapil. Kami sampaikan dengan nada bercanda karena sudah kenal dekat, tapi ternyata disalahartikan,” ujar NY saat dikonfirmasi.

Suheli menambahkan, selama ini Desa Sindangheula justru menjadi salah satu desa yang paling aktif mendukung percepatan layanan administrasi di Kecamatan Pabuaran.

“Bahkan ketika desa lain belum siap, kami selalu membuka diri untuk berkolaborasi. Kekurangan dalam pelayanan tentu ada, tapi itu menjadi bahan evaluasi kami agar semakin baik ke depannya,” tegasnya.

Sebagai tambahan, di wilayah Kecamatan Pabuaran juga terdapat organisasi kemasyarakatan BPPKB DPC Kabupaten Serang yang diketuai oleh M. Sa’i, berperan sebagai wadah kontrol sosial masyarakat. Pemerintah Desa Sindangheula menyambut baik keberadaan ormas tersebut sepanjang dalam koridor pembinaan dan sinergi untuk kemajuan bersama.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak demi pelayanan publik yang lebih manusiawi dan transparan,” pungkas Suheli.


Red HZ

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *