Polri  

Kerbau Rusak Tanaman Warga di Pekalongan, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Perdamaian Lewat Mediasi

Screenshot

📸 Caption:
Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Aiptu Darudin, memimpin mediasi kasus kerbau masuk kebun yang menimbulkan kerugian warga. Kedua belah pihak sepakat damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

PUBLISISTIKNEWS.id – Pekalongan, Jateng – Seekor kerbau milik warga masuk ke kebun dan pekarangan milik warga lain di Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo. Peristiwa ini menimbulkan kerugian karena sejumlah tanaman mengalami kerusakan, hingga akhirnya berujung pada mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Aiptu Darudin, bersama perangkat desa dan Babinsa setempat.

Kasus bermula saat Rozaki, warga Dukuh Wonolobo, melaporkan bahwa kebunnya dirusak oleh kerbau milik lima orang warga, yakni SS, D, B, R, dan S. Hewan ternak tersebut berasal dari Desa Pododadi dan Desa Sastrodirjan.

Mediasi berlangsung dalam tiga tahap. Pertemuan pertama digelar di aula Desa Pododadi untuk mempertemukan kedua belah pihak. Pertemuan kedua dilakukan langsung di lokasi kebun guna memastikan kerusakan, dan pertemuan ketiga sekaligus finalisasi penyelesaian dilakukan di aula Balai Desa Sastrodirjan.

Hasil peninjauan mencatat kerusakan pada 4 pohon durian, 1 pohon pete, 1 pohon kelengkeng, 25 pohon sengon, dan 3 pohon pisang.

Akhirnya, melalui pendekatan problem solving, kedua belah pihak sepakat damai. Pemilik kerbau bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak serta disaksikan perangkat desa.

Aiptu Darudin menegaskan bahwa langkah mediasi ini adalah wujud nyata pendekatan humanis Polri.
“Syukur alhamdulillah semua pihak bisa menahan diri dan memilih jalan damai. Ini mencerminkan nilai gotong royong dan kearifan lokal masyarakat kita,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara ini dianggap selesai tanpa harus masuk ke ranah hukum.

Humas : Polres Pekalongan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *