Polsek Kajen Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Motor Diduga Milik Pelaku Diamankan di Lokasi

Screenshot

📸 Caption:
Personel Polsek Kajen melakukan olah TKP kasus pencurian di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, serta mengamankan sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Narasi:
PUBLISISTIKNEWS.id – Pekalongan, Jateng – Gerak cepat dilakukan jajaran Polsek Kajen, Polres Pekalongan, Polda Jateng dalam mengusut kasus pencurian yang terjadi di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis malam (2/10/2025).

Peristiwa tersebut dialami oleh Dwi Nur Wijayanti (21) yang baru pulang ke rumah bersama rekannya, Ulya Tsurayya (28), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat hendak masuk rumah, keduanya dikejutkan dengan munculnya seorang pria tak dikenal yang melompat keluar dari jendela kamar tidur.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek itu langsung kabur ke arah selatan melewati kebun. Upaya pengejaran dilakukan oleh korban dan saksi, namun pelaku berhasil melarikan diri karena kondisi gelap dan banyak semak-semak di sekitar lokasi.

Tidak lama kemudian, korban menemukan sepeda motor Honda Beat warna silver terparkir di dekat gedung SD, sekitar 50 meter dari rumahnya. Motor tersebut diduga kuat milik pelaku yang ditinggalkan saat melarikan diri.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bekas congkelan pada jendela rumah, serta satu batang besi berukuran 18 cm yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela. Barang yang berhasil diambil pelaku berupa satu unit ponsel Oppo A5s, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp800 ribu.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Kajen. Barang bukti berupa alat congkel dan sepeda motor yang diduga milik pelaku telah diamankan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.

Hingga kini, Polsek Kajen masih terus mendalami kasus ini, sementara pelaku masih dalam pencarian dan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas : Polres Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *